Sungguh perkembangan yang menggembirakan saat ini, bahwa untuk mendaftar CPNS di 4 kabupaten dan 1 kotamadya di Propinsi DIY, sudah dilakukan secara online. Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kabupaten GunungKidul, Kabupaten KulonProgo dan Kotamadya Yogyakarta, semua nantinya akan dilaksanakan secara online.
Pendaftaran online tentu lebih memudahkan para pelamar, begitu pula panitia, karena paling-paling tinggal acara menyerahkan berkas lamaran fisik yang berujud surat lamaran, dan syarat lainnya, yang inipun bisa dijadwal untuk nomer sekian-sampai sekian misalnya harus hari H jam J. Sehingga akan terhindarkan adanya antrian panjang yang kadang menjengkelkan. Mungkin yang paling merepotkan bagi panitia adalah memeriksa satu persatu berkas lamaran berikut syarat-syarat yang diserahkan oleh ribuan pelamar. Untuk selanjutnya dinyatakan lolos atau tidaknya seleksi administrasi.
Untuk pendaftaran CPNSD tahun 2009 ini karena semuanya online, maka ada peraturan baru yang saya juga setuju, yaitu nantinya untuk SKCK dan KARTU KUNING harus menyerahkan yang asli, sehingga tidak akan bisa seorang pendaftar mendaftar dan menyerahkan berkas di lebih dari satu kabupaten, hal ini saya kira berkaca dari pengalaman tahun 2008 yang lalu, karena semua pelamar bisa melamar ditiap kabupaten dan menyerahkan berkasanya, nah nanti tinggal berhitung mau ikutan test di kabupaten mana, tentu saja dihitung berdasar jumlah saingan, dan hal-hal lainnya.
Sebenarnya sekarang ini masih bisa daftar di semua kabupaten secara online, tapi tetap saja nantinya hanya bisa menyerahkan berkas ke satu kabupaten yang dipilih. Mungkin untuk tahun 2010 bisa dibenahi lagi pendaftarannya semua kabupaten saling terhubung databasenya yaitu pendaftaran memakai nomer KTP, sehingga jika seseorang sudah mendaftar secara online di kabupaten Bantul misalnya, maka saat dia coba mendaftar di kabupaten Sleman tidak akan bisa di proses lebih lanjut, karena nomer KTPnya sudah terdeteksi untuk mendaftar di Bantul. Hal ini memang bagus untuk lebih mengfokuskan para pelamar, juga untuk pengiritan biaya, sebab bisa jadi yang mendaftar di semua tempat itu banyak sekali, sudah kadung dicarikan tempat dan pengawas, tetapi tidak datang, sehingga pemborosan.
Untuk para pendaftar, saya kira anda harus benar-benar bijaksana, hati-hati dan berhitung, jangan buru-buru mendaftar jika memang banyak pilihan di lebih dari satu kabupaten, misal DOKTER UMUM kan hampir semua kabupaten ada formasinya, maka sebelum mantap benar, sebaiknya menurut saya jangan mendaftar dulu. Kecuali untuk formasi langka yang memang hanya ada di satu kabupaten, misal GURU MATEMATIKA dengan syarat S1 Matematika Kependidikan / AKTA 4, yang hanya ada di Kabupaten GunungKidul, nah untuk yang seperti ini, mau tunggu apalagi, ya daftar saja.
Ada satu catatan unik dan aneh yang saya baca di syarat kabupaten Bantul, yaitu
• Surat Keterangan akreditasi dari perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah;
Syarat ini hanya ada di kabupaten Bantul, entah apa maksudnya, apa iya universitas di Yogyakarta sekelas UGM, UNY, UMY, UAD, UAJY, USD, UPN, UPY, UKDW harus melampirkan surat ini, terus bentuknya juga belum jelas seperti apa, yang jelas nanti pihak universitas akan sibuk melayani alumninya yang mencari surat ini.
Bagi anda yang ingin mendaftar, silahkan saja untuk sering-sering membukanya
Sleman www.cpns.slemankab.go.id
GunungKidul www.cpns.gunungkidul.go.id
Bantul www.cpns.bantulkab.go.id
KotaJogja www.cpns2009.jogjakota.go.id
Kulonprogo www.cpns.kulonprogo.go.id
Selamat berjuang.
Foto-foto suasanya penerimaan berkas tanggal 06 November 2009 di Gunungkidul

Loket 3

Suasana Loket 3 yang lenggang nyaris tanpa antrian pada jam 09:45

Suasana Loket 1 untuk TENAGA PENDIDIKAN yang tumpah ruah

Suasana di Jalan masuk BLK
Like this:
Like Loading...
Filed under: Dunia Kerja | Tagged: • Surat Keterangan akreditasi dari perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah;, bantul, CPND Kota Jogja, CPNS Bantul, CPNS GunungKidul, CPNS KulonProgo, CPNS ONLINE, CPNS Sleman, Gunungkidul, kulonprogo, sleman | Leave a comment »
You must be logged in to post a comment.