Awalnya saya denger peraturan ini diterapkan di Kota Semarang, kemudian baru diberlakukan di GunungKidul, terus Sleman. Dari pada repot urusannya, maka saya lengkapi juga motoraku sekarang dengan dua kaca spion standard bawaan asli motor, namanya sudah jadi orang tua, maka ya gak ngaruh apa-apa, maksud saya, saya tidak lantas merasa minder dan jadul karena memakai dua kaca spion.
Inget saat awal SMA dulu, walah rasanya kalau sepeda motor kok ada spionnya, terasa ndeso banget (padahal emang asline wong ndeso).
Dengan dua kaca spion terpasang lengkap, sebenarnya baik juga bagi kita, jadi lebih aman karena bisa melihat belakang kanan kiri dengan baik.
Dulu saat helm standard diberlakukan wajib, maka orang-orang segera membeli dan memakai helm sandard, dari pada kena razia POLISI, jadi kebanyakan orang mungkin memakai helm standar bukan untuk melindungi kepalanya, tetapi hanya karena takut ditilang. Begitu juga dengan dua kaca spion, paling-paling karena males ditilang saja.
Apapun alasan awalnya, tetap saja bagus dan baik hasilnya saat pengendara motor berhelm standar dan berkaca spion dua, ditambah menyalakan lampu utama di siang hari.
Kalau saya sendiri selalu pakai helm fullface, karena merasa enggak yakin dengan helm standard biasa.
update (07/08/2008): Sekarang jadi banyak penjual kaca spion di pinggir jalan, bentuknya macem-maceam dan panjang tangkai spion juga macem-macem, tetapi kebanyakan pendek tangkainya. Menurut saya dengan tangkai spion yang pendek, maka sama saja tidak memakai spion, karena spion terhalang oleh badan dan baju kita sendiri, sehingga tidak bisa untuak melihat ke belakang sesuai fungsinya. Tilang saja deh pak Polisi yang pasang spion kecil.
Ngomong-ngomong soal tilang spion, kemarin baca di KR, ternyata polisi tidak berhak nilang motor yang spionnya cuma satu. Walah aturan kok kayak gitu. Saya sih setuju yang SPION HARUS STANDARD DAN DUA-DUANYA DIPASANG. Alamat pada nyopot spion lagi kalau aturannya polisi tidak bisa nilang pengguna single spion.
Filed under: Sepeda Motor
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.