hari ini saya menghadiri diskusi publik yang diadakan oleh KPID DIY, dengan tema PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM PENGAWASAN SIARAN IKLAN KAMPANYE DI MEDIA PENYIARAN.
Disikusi dimulai pada jam 9:30 dengan tiga orang nara sumber, dan berakhir pada jam 12:30.
Intinya adalah televisi harus benar-benar bisa membedakan mana berita, mana iklan.
Berita tidak boleh berbayar, dalam berita ada kode etik pemberitaan yang antara lain independen, aktual dll.
Kalau iklan sudah jelas.
Media televisi juga harus adil memberitakan iklan kampanye dari semua partai politik.
Filed under: Televisi Tagged: | iklan kampanye, KPID, KPID DIY
sip…..
mangtafff 😀