
Masjid di dusunku ini adalah bangunan baru, masjid yang lama bentuknya klasik dan kecil, yang masjid baru ini tentu saja sudah bangunan dengan besi bertulang dan cor semen, dan lebih besar dan megah. Saya agak lupa tahun berapa membangunnya, tetapi kurang lebih sekitar tahun 90 an mendekati tahun 2000, karena saat itu seingat saya saya waktu ikut kerja bakti mencangkul untuk pondasi, saya sudah bawa HP Siemens S4power, jadi kisaran tahun 1999. Sayang HP jaman dulu belum ada kameranya, jadi tidak bisa moto-moto.
Saya ingat jaman mau dibangun dahulu, saya sudah usul dibuat dua lantai dan sesuai dengan arah kiblat, saya sempat membuat sketsa bangunan secara kasar, dan memang kalau dilihat bangunanya jadi mencong tidak sesuai dan lurus dengan tanah dan jalan yang ada, karena saya memang bukan mahasiswa teknik sipil atau arsitektur, saya cuma membuat gambar bangunan yang maksimal dari tanah yang ada. Tapi apalah artinya suara saya jaman dahulu yang masih mahasiswa gak punya power untuk mempengaruhi keputusan para tetua. Sehingga akhirnya masjid dibangun hanya satu lantai dan tidak mengarah ke kiblat, hanya mengikuti kondisi tanah yang ada, yaitu menghadap lurus kebarat.

Baru kemudian timbul masalah ketika DEPAG melakukan pengukuran pada tanggal 3 Juli 2012 dan pelurusan arah kiblat, ini resmi dari depag dan ada stiker SERTIFIKASI ARAH KIBLAT seperti foto dibawah ini. Akhirnya arah barisan shof nya jadi mencong seperti foto diatas. Tetapi yang agak bikin gak enak dan rasanya memang tidak pantas adalah shof pertama terlihat bahwa jamaah paling kiri berada di belakang imam. Jadi posisi IMAM sekarang tidak berada di tengah-tengah shof pertama.
Satu shof ini bisa berisi sekitar 20 orang, tetapi karena shof pertama tidak sesuai dengan posisi imam di tengah tengah, maka hanya muat sekitar 10 orang saja, separo dari yang seharusnya.
Tadi pagi saat saya sholat shubuh berjamaah, shof terdepan terisi sekitar 10 orang dan ada sisa 3 orang yang harus berada di shof kedua, padahal sebenarnya satu soft kalau normal bisa berisi 20 orang, sehingga jadi berkurang nih pahala yang di shof kedua. Sebenarnya kalau IMAM mundur dan berada di shof pertama yang sekarang tampak seperti foto diatas, maka masalahnya selesai, sederhana saja solusinya kan. Jadi sekarang posisi IMAM bisa berada di tengah tengah lagi, tampak seperti foto paling bawah. Dahulu saat romadhon sudah saya rubah seperti foto paling bawah tersebut, tetapi ada beberapa orang yang mungkin tidak setuju lalu dirubah lagi posisi imam kembali ke ruang imam, sehingga shof pertama kembali mencong. Padahal di masjid dusunku ini paling saat jumatan saja yang jamaahnya luber sampai ke samping dan teras depan, tetapi misal posisi imam mundur di shof pertama saya yakin jamaah masih tertampung.
Saya sendiri belum tahu hukum dan aturan apakah imam harus ditengah-tengah jamaahnyanya atau tidak, tapi setahu saya imam selama ini pasti ditengah tegah posisinya, imam adalah pemimpin, maka sudah sewajarnya ada di tengah tengah. Kalau memang tidak ada aturannya harus di tengah, mungkin bisa saja imam ada diujung paling kanan atau ujung paling kiri dari shof pertama.

Alternatif lainnya adalah tembok yang kiri pengimaman itu dibobol sehingga shof pertama bisa seimbang antara kira dan kanan, sehingga imam tetap berada di tempat imam dan berada ditengah tengah jamaah shof pertama. Tapi saya yakin banyak yang menentang juga jika ide ini dilontarkan. Ah yang penting saya berusaha untuk memakmurkan masjid dengan sholat jamaah jika pas di rumah.

ini tanggapan dari sahabat saya di facebook yaitu pak Totok Waryanta, berkaitan dengan aturan tentang imam dan jamaah
afwan pak..berbicara shaf dalam shalat harus memperhatikan kaifiyah dari nash -nash yang sahih. beberapa nash yang sahih berkaitan dengan hal diatas :
1. seorang shalat harus berusaha sedapat mungkin meluruskan posisi menghadap kiblat. Para pakar yang berkompeten dibidang ilmu kebumian telah menjelaskan bahwa posisi poros bumi telah bergeser maka letak suatu tempat terhadap tempat lain telah mengalami pergeseran pula. maka posisi kiblatpun mengalami perubahan di wilayah indonesia slah satunya.
2. Posisi imam adalah di paling depan dan ditengah diantara makmumnya. Tidak boleh disamping kiri atau kanan, sehingga makmum shaf berikitnya mulai ditengah baru diikuti sebelah kanan dan kiri secara seimbang. Maka tidak tepat apabila posisi imam tetap ditempat semula hanya membelokkan arah kiblat, sementara shaf belakangnya menyebabkan imam posisi tidak di tengah barisan jama’ah
3. kesalahan shalat dua orang digambar ke tiga adalah mereka sholat tanpa mendekatkan diri ke sutrah…padahal hadistnya jelas mengenai kewajiban shalat dengan merapatkan sutrah…wallahu a’lam
Like this:
Like Loading...
Filed under: Relijius, Seputaran Jogja | Tagged: al muttaqien, arah kiblat, kiblat, shof | Leave a comment »
You must be logged in to post a comment.