Saya juga buruh. Sekedar usul solusi saja. Cukup minta upah dengan standar emas antam, LM (LOGAM MULIA). Misal minimal 6 gram emas antam per bulan. Jadi tidak perlu demo tiap tahun mengejar kenaikan harga kebutuhan pokok.
Upahnya didasarkan harga emas antam tanggal 1 per bulan berjalan. Sehingga nanti langsung bisa dihitung di akhir bulan berapa upahnya kalau dirupiahkan.
Misal tanggal 1 bulan Mei 2015 harga emas Rp. 550.000 maka kalikan 6 menjadi Rp. 3.300.000 upah yang akan diterima tanggal 31 Mei 2015.
Begitu seterusnya. Gaji akan naik atau turun mengikuti harga emas antam. Emas itu NILAI nya tetap. Emas itu uang sesungguhnya, bisa menyimpan NILAI.
Misal tahun 2000 anda jual kambing kurban, lalu dibelikan emas, lalu disimpan, dan tahun 2015 ini simpanan emas itu dijual lagi, insya Allah tetap bisa untuk beli kambing qurban. Tahun 2000 harga kambing kisaran Rp. 340.000, sedang harga emas perhiasan (bukan LM) berkisar Rp. 63.000
Coba kurs dengan harga emas diatas, tahun 2000 berapa gaji anda jika di kurs emas. Misal gaji tahun 2000 adalah Rp. 718.750 itu artinya setara 10 gram emas.
Dan coba gaji sekarang dibagi harga emas sekarang yang kurang lebih Rp. 550.000/gram. Berapa hasilnya? Apakah lebih dari 10 gram? Kalau lebih dari 10 gram berarti NILAI gaji anda naik. Kalau setara tetap 10 gram atau kurang dari 10 gram. Berarti selama ini gaji anda tidak naik NILAI nya. Cuma kelihatan naik ANGKA rupiahnya.
Jadi mari kita kenali akar permasalahnya. Sehingga tidak perlu lagi demo minta naik gaji tiap tahun, tapi ternyata NILAI nya tetap.
Selamat hari buruh.
Filed under: Bisnis, Dunia Kerja, Relijius Tagged: | buruh, emas, emas dan buruh, gaji buruh berdasar emas, hari buruh 2015, LM, logam mulia
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.